Tips ini cukup berguna kalau Anda mempunyai folder yang diproteksi dengan Folder Access tapi lupa passwordnya.
Caranya adalah sebagai berikut:
1. Jalankan Task Manager dengan menekan tombol Ctrl + Alt + Del.
2. Cari LckFldService, kalau sudah ketemu klik tombol End Task untuk menghentikan aplikasi tersebut.
3. Sebagai contoh, folder yang diproteksi dengan menggunakan Folder Access adalah folder test.
4. Buka Notepad dan ketik baris di bawah ini:
ren test.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D} test
Ganti tulisan test di atas dengan nama folder yang akan dibuka proteksinya.
5. Simpan file tersebut sebagai file bat. Caranya, pada kotak dialog Save, pada bagian Save as type ubah menjadi All Files. Pada contoh ini nama filenya adalah unlock.bat. Simpan file terebut satu drive atau satu folder dengan folder yang akan dibuka proteksinya.
6. Untuk membuka proteksi Folder Access, klik 2x pada file unlock.bat.
Kalau Anda menjalankan tips di atas dengan benar maka folder yang tadinya terproteksi sekarang dapat Anda buka tanpa harus memasukkan password.
Selamat mencoba.
Caranya adalah sebagai berikut:
1. Jalankan Task Manager dengan menekan tombol Ctrl + Alt + Del.
2. Cari LckFldService, kalau sudah ketemu klik tombol End Task untuk menghentikan aplikasi tersebut.
3. Sebagai contoh, folder yang diproteksi dengan menggunakan Folder Access adalah folder test.
4. Buka Notepad dan ketik baris di bawah ini:
ren test.{21EC2020-3AEA-1069-A2DD-08002B30309D} test
Ganti tulisan test di atas dengan nama folder yang akan dibuka proteksinya.
5. Simpan file tersebut sebagai file bat. Caranya, pada kotak dialog Save, pada bagian Save as type ubah menjadi All Files. Pada contoh ini nama filenya adalah unlock.bat. Simpan file terebut satu drive atau satu folder dengan folder yang akan dibuka proteksinya.
6. Untuk membuka proteksi Folder Access, klik 2x pada file unlock.bat.
Kalau Anda menjalankan tips di atas dengan benar maka folder yang tadinya terproteksi sekarang dapat Anda buka tanpa harus memasukkan password.
Selamat mencoba.
0 komentar:
Posting Komentar
komentar